Polisi Selidiki Kasus Jual Ginjal
Jumat, 15 Maret 2013 – 07:10 WIB
TANGERANG-Aparat Polres Kota Tangerang menyelidiki kasus penjualan ginjal yang dilakukan Fahmi Rahardiansyah, 19. Warga Tangerang itu diketahui nekat menjual ginjalnya seharga Rp 50 juta melalui situs kaskus untuk biaya berobat orang tua dan kakeknya.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Satreskrim)," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Bambang Priyo Andogo kepada INDOPOS (Grup JPNN), Kamis (14/3).
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Shinto Silitonga menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan data dan saksi - saksi termasuk meminta keterangan dari orang tua dan kakek Fahmi.
"Kami ingin mencari keterangan apakah niat Fahmi ingin menjual ginjalnya itu benar-benar untuk biaya berobat orang tua dan kakeknya atau ada niat lain untuk kepentingan pribadi dengan memanfaatkan situasi tersebut,”ujar Shinto.
TANGERANG-Aparat Polres Kota Tangerang menyelidiki kasus penjualan ginjal yang dilakukan Fahmi Rahardiansyah, 19. Warga Tangerang itu diketahui nekat
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS