Polisi Selidiki Kasus Jual Ginjal
Jumat, 15 Maret 2013 – 07:10 WIB
Warga gang Balaraja, Desa Telaga Sari, RT 2 RW 1 No 290, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, nekat menjual ginjalnya karena sudah tidak punya biaya lagi untuk mengobati dan melihat kondisi ayahnya yang sudah empat bulan terbaring di tempat tidur.
"Empat hari lalu saya posting di kaskus, menjual ginjal saya seharga Rp 50 juta. Saya terdesak, kebutuhan mengobati ayah sangat diperlukan uang yang banyak ," kata Fahmi.
Menurut Fahmi, selama ini telah mendapat bantuan dari keluarga dekat untuk biayanya di berobat di rumah sakit. Selama empat bulan ini, pihak keluarga berusaha segala cara untuk mencari biaya pengobatan sang ayah. Mulai hutang sampai rumah milik orang tua terpaksa digadaikan.
Mirisnya, Fahmi beserta keluarga harus mengungsi dan menempati rumah yang terbuat dari batu kali yang berada tepat di depan rumah mereka. “Rumah dan perhiasan emas terpaksa kami gadaikan untuk biaya perobatan ayah ,”ujarnya.
TANGERANG-Aparat Polres Kota Tangerang menyelidiki kasus penjualan ginjal yang dilakukan Fahmi Rahardiansyah, 19. Warga Tangerang itu diketahui nekat
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS