Polisi Selidiki Kasus Penembakan Kantor DPP Golkar
jpnn.com, JAKARTA - Polisi tengah menyelidiki kasus penembakan di Kantor DPP Partai Golkar di Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (16/6) kemarin.
Kantor DPP Golkar diserang sekelompok orang dengan merobek sejumlah bendera Brigade Beringin dan melepas tembakan di udara.
"Tentunya masih dalam tahap penyelidikan, masih memeriksa saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6).
Berdasarkan pemeriksaan saksi, kata Argo, ada satu orang yang melihat jelas sejumlah pelaku. Dia adalah satpam di Kantor DPP Partai Golkar.
"Kan itu (pelaku) sempat berkomunikasi dengan satpamnya. Tentunya kan kepolisian tetap akan memeriksa saksi, satpam itu, kira-kira itu siapa," kata Argo.
Saat ditanya apakah ada motif internal partai dalam aksi penyerangan ini, Argo tidak ingin berspekulasi. Sejauh ini, pihaknya baru mengusut dari metode induksi, yaitu yang berkaitan dengan tempat kejadian perkara.
"Kami melihat dari kejadiannya saja itu. Seperti apa kejadiannya itu," jelas Argo.
Mengenai aksi penembakan ini, pelaku bisa dikenakan Undang-undang Darutat. "Mereka bisa dikenakan UU darurat, nanti senjatanya akan kami cek," kata dia.(Mg4/jpnn)
Polisi tengah menyelidiki kasus penembakan di Kantor DPP Partai Golkar di Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (16/6) kemarin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Misbakhun Puji Kiprah Kader SOKSI di DPP Golkar dan DPR
- Istri Bupati Lampung Tengah Bicara Terkait Perceraiannya & Laporkan Suami ke Dewan Etik DPP Golkar
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Salat Id di DPP Golkar Tanpa Airlangga Hartarto
- DPP Golkar Perintahkan Gubri Syamsuar Jadi Caleg DPR RI di Pemilu 2024
- DPP Golkar Hendak Beri Bantuan kepada Azis Samual, Haris: Saya yang Dianiaya