Polisi Selidiki Kasus Ritual Berujung Maut di Pantai Payangan yang Menewaskan 11 Orang

"Masih kami dalami kasus ritual itu," ujar AKP Komang.
Dia menegaskan jika dari pemeriksaan tersebut ditemukan unsur pidana, maka bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.
"Apalagi ada warga sekitar yang sebelumnya sudah mengingatkan agar tidak menggelar ritual di tepi laut," ungkapnya.
Sebelumnya, rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara sebanyak 24 orang, termasuk sopir menggunakan armada Minibus Elf dengan Nopol DK-7526-VF berangkat menuju Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Sabtu (12/2) malam.
Setelah tiba di Pantai Payangan, sebanyak 20 orang menggelar ritual di tepi pantai, sedangkan empat orang lainnya terdiri atas sopir, seorang balita, dan dua lansia berada di sekitar area parkir kendaraan pada Minggu dini hari.
Saat ritual baru berlangsung satu jam, tiba-tiba ombak besar laut selatan menerjang peserta yang bergandengan tangan sambil melakukan ritual di tepi pantai.
Tim SAR menemukan peserta ritual sebanyak 11 orang meninggal dunia dan sembilan orang selamat.
Empat orang yang berada di area parkir selamat, sehingga total korban selamat sebanyak 13 orang. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi akan menyelidiki kasus ritual berujung maut di Pantai Payangan yang menewaskan 11 orang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau