Polisi Selidiki Kasus Ritual Berujung Maut di Pantai Payangan yang Menewaskan 11 Orang

"Masih kami dalami kasus ritual itu," ujar AKP Komang.
Dia menegaskan jika dari pemeriksaan tersebut ditemukan unsur pidana, maka bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.
"Apalagi ada warga sekitar yang sebelumnya sudah mengingatkan agar tidak menggelar ritual di tepi laut," ungkapnya.
Sebelumnya, rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara sebanyak 24 orang, termasuk sopir menggunakan armada Minibus Elf dengan Nopol DK-7526-VF berangkat menuju Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Sabtu (12/2) malam.
Setelah tiba di Pantai Payangan, sebanyak 20 orang menggelar ritual di tepi pantai, sedangkan empat orang lainnya terdiri atas sopir, seorang balita, dan dua lansia berada di sekitar area parkir kendaraan pada Minggu dini hari.
Saat ritual baru berlangsung satu jam, tiba-tiba ombak besar laut selatan menerjang peserta yang bergandengan tangan sambil melakukan ritual di tepi pantai.
Tim SAR menemukan peserta ritual sebanyak 11 orang meninggal dunia dan sembilan orang selamat.
Empat orang yang berada di area parkir selamat, sehingga total korban selamat sebanyak 13 orang. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi akan menyelidiki kasus ritual berujung maut di Pantai Payangan yang menewaskan 11 orang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya