Polisi Selidiki Kebakaran Tewaskan Penghuni Rumah di Kalteng

jpnn.com, PALANGKARAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengemukakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki peristiwa kebakaran yang menewaskan penghuni rumah yang terjadi di Jalan Raying Suring, Kota Palangka Raya, pada Selasa (31/12) sore.
"Saat ini Tim dari Polresta Palangka Raya yang dibantu oleh Polda Kalimantan Tengah telah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Rabu (1/1).
Dia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya bersama jajaran Polresta Palangka Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Kemudian berbagai barang bukti tersebut dilakukan proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa nahas tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Nanti akan kami sampaikan hasil perkembangannya," ucapnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, salah seorang penghuni rumah yang menjadi korban meninggal dalam kebakaran tersebut merupakan seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya.
Namun pada saat ditanya kebenaran tersebut, Erlan mengungkapkan kedua jasad tersebut saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan untuk mengungkap identitas korban.
"Masih dilakukan proses penyelidikan. Kami akan melakukan tes DNA untuk memastikan identitas korban," ujarnya.
Erlan mengungkapkan kedua jasad tersebut saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan untuk mengungkap identitas korban.
- Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI: Wartawan Dipukuli, Massa Aksi Rusak Rumah Makan
- Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati
- Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Kewenangan Jumbo Polisi di RUU KUHAP
- Abraham Sridjaja Minta Penembakan 3 Polisi Diusut Tuntas, Jaga Soliditas TNI-Polri
- Polda Sumsel Gerebek Home Industry Narkoba Sintetis Cair di Palembang, Ringkus 2 Tersangka
- Cek Kesiapan Pencegahan Karhutla, Menhut Gelar Apel di Kalteng