Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Sore
Jumat, 19 November 2010 – 09:19 WIB
RANTEPAO – Puing-puing bekas kebakaran hebat di kompleks Pasar Sore Kota Rantepao, ibukota Kabupaten Toraja Utara masih berserakan. Meski tidak ada korban jiwa, namun enam ruko dan satu rumah ludes dilalap si jago merah. Jumat hari ini, polisi masih melakukan penyelidikan atas kebakaran dahsyat yang terjadi dinihari, Kamis itu. Kondisi ini membuat para pemilik toko dan warga yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran panik dan berusaha menyelamatkan barang-barang mereka. Beruntung, satu unit kendaraan water cannon milik satuan Brimob yang disiagakan untuk back up pengamanan Pemilukada Toraja Utara datang untuk memadamkan api. Dengan menggunakan mobil penyemprot massa, api baru dapat dipadamkan dua jam kemudian.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu arus pendek dari salah satu rumah warga. Pantauan Fajar (Grup JPNN), api kemudian menjalar dengan cepat ke toko-toko yang ada di sekitar lokasi. Warga kesulitan memadamkan api karena hanya menggunakan peralatan seadanya.
Ironisnya, saat api makin membesar, tidak satupun mobil pemadam kebakaran yang datang ke lokasi. Maklum Kabupaten Toraja Utara belum memiliki kendaraan pemadam kebakaran. Satu-satunya harapan warga adalah mobil pemadam dari kabupaten tetangga, Tana Toraja. Namun hingga api melalap enam ruko dan satu rumah warga, mobil pemadam milik Pemkab Tana Toraja tidak kunjung datang.
Baca Juga:
RANTEPAO – Puing-puing bekas kebakaran hebat di kompleks Pasar Sore Kota Rantepao, ibukota Kabupaten Toraja Utara masih berserakan. Meski tidak
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri