Polisi Selidiki Tewasnya Benget di Rutan Cipinang
jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya sendiri, Benget Situmorang, meninggal dunia di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/9), malam. Meninggalnya Benget maka tuntutan hukum terhadap yang bersangkutan batal dengan sendirinya.
"Kalau tersangka atau terdakwa meninggal, tentunya tuntutan gugur demi hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (1/10).
Benget sebelum meninggal dunia masih menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Benget dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman mati karena membunuh istrinya, Darna Sri Astuti pada 5 Maret 2013.
Selain itu, Benget juga memutilasi tubuh istrinya dan membuangnya di Tol Jakarta-Cikampek. Dalam aksi itu, Benget diketahui dibantu selingkuhannya Tini, yang sudah dijatuhi vonis 14 tahun penjara.
Polisi, kata Rikwanto, akan menyelidiki penyebab kematian Benget. Namun, ia menjelaskan, kalau riwayat penyakit Benget direkam dengan baik oleh tim di Rutan Cipinang dan meninggalnya wajar, polisi tidak akan melanjutkan penyelidikan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Terdakwa pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya sendiri, Benget Situmorang, meninggal dunia di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground