Polisi Selidiki Tewasnya Benget di Rutan Cipinang

jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya sendiri, Benget Situmorang, meninggal dunia di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/9), malam. Meninggalnya Benget maka tuntutan hukum terhadap yang bersangkutan batal dengan sendirinya.
"Kalau tersangka atau terdakwa meninggal, tentunya tuntutan gugur demi hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (1/10).
Benget sebelum meninggal dunia masih menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Benget dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman mati karena membunuh istrinya, Darna Sri Astuti pada 5 Maret 2013.
Selain itu, Benget juga memutilasi tubuh istrinya dan membuangnya di Tol Jakarta-Cikampek. Dalam aksi itu, Benget diketahui dibantu selingkuhannya Tini, yang sudah dijatuhi vonis 14 tahun penjara.
Polisi, kata Rikwanto, akan menyelidiki penyebab kematian Benget. Namun, ia menjelaskan, kalau riwayat penyakit Benget direkam dengan baik oleh tim di Rutan Cipinang dan meninggalnya wajar, polisi tidak akan melanjutkan penyelidikan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Terdakwa pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya sendiri, Benget Situmorang, meninggal dunia di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya