Polisi Selingkuhi Bawahan, Istri tak Dinafkahi Lagi
Selasa, 04 Desember 2012 – 10:31 WIB
"Usai membuat laporan di Propam, saya ditemani ayah saya melaporkan perbuatan suami saya atas dugaan perzinahan ke Dit Reskrim Polda Kalteng," ucapnya.
Diungkapkannya, bahwa dari lubuk hatinya yang paling dalam, dia masih tersimpan rasa cinta yang besar kepada suaminya itu. Apalagi mereka sudah menjalin hubungan pernikahan sejak tahu 2006. Kini mereka sudah memiliki dua orang anak usia sembilan dan lima tahun.
"Tuntutan saya dalam kasus ini, proses hukum terhadap keduanya tetap berlanjut," ungkapnya, seraya mengatakan jika karena kasus ini suaminya itu sudah mendekam di dalam penjara Propam selama 21 hari.
Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi menegaskan, bahwa pimpinan Polda Kalteng selalu bersikap dengan tegas. Apalagi jika ada oknum anggota yang melanggar hukum dan kode etik Polri.
Asmara memang tak kenal dengan logika. Karenanya seseorang bisa gelap mata. Contohnya yang diduga terjadi dengan seorang oknum polisi Ag (30) berpangkat
BERITA TERKAIT
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan