Polisi: Semua Saksi Bisa Jadi Tersangka
Kasus Pencurian Koleksi Museum Nasional
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Reskrimum Polres Jakarta Pusat telah memeriksa sebanyak 38 saksi terkait hilangnya koleksi benda purbakala di Museum Nasional. Semua saksi yang diperiksa tersebut berpotensi dijadikan tersangka dalam kasus itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, keterangan semua saksi mulai dari security, arkeolog, hingga pengelola museum tersebut masih terus dianalisa penyidik.
"Semua yang diperiksa punya potensi yang sama untuk dicurigai sebagai pelaku) atas hilangnya benda purbakala itu. Kita masih cek silang saksi-saksi, memeriksa keterangan masing-masing," kata Rikwanto, Selasa (17/9).
Saat ini, lanjut Rikwanto, ada satu sisi di museum yang masih ditutup dari akses publik. Rencananya penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan bersama terhadap semua koleksi museum.
"Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah hanya empat koleksi yang hilang, atau ada yang lain. Makanya akan diperiksa bersama-sama," terangnya.
Ditanya soal ada tidaknya kejanggalan lain dalam peristiwa itu, Rikwanto menyebut belum ada selain kerusakan kecil di kunci pintu lemari penyimpanan koleksi bersejarah itu. Kemudian matinya CCTV dan alarm.
"Dalam kaitan matinya CCTV, matinya alarm. Apakah prosedurnya tidak harus diperbaiki atau bagaimana sedang kita dalami. Keterangan security banyak, ada yang sedang tidak di tempat, keluar. Ini kita dalami. Kalau keluar kemana keluarnya," tandas Rikwanto.(fat/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Reskrimum Polres Jakarta Pusat telah memeriksa sebanyak 38 saksi terkait hilangnya koleksi benda purbakala di Museum Nasional.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel