Polisi Sengaja Meloloskan Pemudik, Siap-siap Saja

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi apabila ada oknum polisi yang sengaja meloloskan pemudik.
"Pasti akan mendapatkan sanksi tegas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi, Jumat (7/5).
Menurut dia, penyekatan arus mudik guna mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas sehingga polisi juga perlu berkomitmen melaksanakan tugas itu.
Apabila ada oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran tersebut, pihak provost akan menindaknya dengan sanksi tegas.
"Nanti ditangani provost, tergantung pada tingkat pelanggarannya," kata Eddy Djunaedi.
Meski begitu, dia meminta kepada para anggotanya untuk bersikap humanis dalam menghadapi para pemudik di titik pemeriksaan.
"Anggota agar menjaga kesehatan, keselamatan, dan melaksanakan tegas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan kegaiatan persuasif humanis," katanya.
Di wilayah hukum Polda Jawa Barat tercatat 158 titik penyekatan arus mudik yang tersebar di batas-batas kota dan kabupaten. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi apabila ada oknum polisi yang sengaja meloloskan pemudik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- Jasindo Travel Insurance Beri Kenyamanan Bagi Pemudik dengan Perlindungan Menyeluruh
- Hadapi Lonjakan Pemudik, KAI Siapkan 52 Kereta Api Tambahan untuk Mudik Lebaran 2025
- Tim Jihandak Turun Tangan Sisir Sejumlah Gereja
- Polda Jabar Bongkar Pabrik Pembuatan Pupuk Palsu di Bandung Barat, Modus Pakai Bahan Baku Semen
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal