Polisi Sengaja Meloloskan Pemudik, Siap-siap Saja

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi apabila ada oknum polisi yang sengaja meloloskan pemudik.
"Pasti akan mendapatkan sanksi tegas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi, Jumat (7/5).
Menurut dia, penyekatan arus mudik guna mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas sehingga polisi juga perlu berkomitmen melaksanakan tugas itu.
Apabila ada oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran tersebut, pihak provost akan menindaknya dengan sanksi tegas.
"Nanti ditangani provost, tergantung pada tingkat pelanggarannya," kata Eddy Djunaedi.
Meski begitu, dia meminta kepada para anggotanya untuk bersikap humanis dalam menghadapi para pemudik di titik pemeriksaan.
"Anggota agar menjaga kesehatan, keselamatan, dan melaksanakan tegas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan kegaiatan persuasif humanis," katanya.
Di wilayah hukum Polda Jawa Barat tercatat 158 titik penyekatan arus mudik yang tersebar di batas-batas kota dan kabupaten. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi apabila ada oknum polisi yang sengaja meloloskan pemudik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Arus Balik Mudik Lebaran, Polisi Terapkan Skema One Way Lokal dan Nasional
- Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Garut Selatan