Polisi Serahkan 58 Warga Tiongkok dan Taiwan Terlibat Cyber Crime ke Imigrasi
Minggu, 28 Juni 2015 – 15:57 WIB
"Belum, belum, kami periksa," tuturnya singkat saat dihubungi, Sabtu kemarin.
Sebelumnya polisi menggeberek sebuah rumah mewah di Perumahan Palm Spring blok F/33, Batam Kota, Kepri yang dijadikan markas oleh 58 warga Taiwan dan Tiongkok terlibat Cyber Crime disegel polisi, Sabtu (27/6).
Sejumlah barang bukti juga telah disita berupa, laptob, HP, telepon dan sejumlah alat elektronik lainnya yang mendukung untuk melakukan kejahatan tersebut. (cr3)
BATAM - Polda Kepri sudah menyerahkan 58 orang WNA Tiongkok dan Taiwan ke pihak imigrasi. Namun peralatan dan juga berbagai barang bukti lainnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo