Polisi Serahkan 58 Warga Tiongkok dan Taiwan Terlibat Cyber Crime ke Imigrasi

Polisi Serahkan 58 Warga Tiongkok dan Taiwan Terlibat Cyber Crime ke Imigrasi
DIREKTORAT Kriminal Umum Polda Kepri mengekpos 58 warga Taiwan dan Tiongkok terlibat Cyber Crime yang diamankan di Palm Spring dan Crown Hill, Kamis (25/7) lalu. Polisi menyita laptop, pesawat telepon, dan beberapa alat komunikasi lainnya. foto: cecep mulyana / batam pos / jpnn

"Belum, belum, kami periksa," tuturnya singkat saat dihubungi, Sabtu kemarin.

Sebelumnya polisi menggeberek sebuah rumah mewah di Perumahan Palm Spring blok F/33, Batam Kota, Kepri yang dijadikan markas oleh 58 warga Taiwan dan Tiongkok terlibat Cyber Crime disegel polisi, Sabtu (27/6).

Sejumlah barang bukti juga telah disita berupa, laptob, HP, telepon dan sejumlah alat elektronik lainnya yang mendukung untuk melakukan kejahatan tersebut. (cr3)

BATAM - Polda Kepri sudah menyerahkan 58 orang WNA Tiongkok dan Taiwan ke pihak imigrasi. Namun peralatan dan juga berbagai barang bukti lainnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News