Polisi Serahkan 58 Warga Tiongkok dan Taiwan Terlibat Cyber Crime ke Imigrasi
Minggu, 28 Juni 2015 – 15:57 WIB

DIREKTORAT Kriminal Umum Polda Kepri mengekpos 58 warga Taiwan dan Tiongkok terlibat Cyber Crime yang diamankan di Palm Spring dan Crown Hill, Kamis (25/7) lalu. Polisi menyita laptop, pesawat telepon, dan beberapa alat komunikasi lainnya. foto: cecep mulyana / batam pos / jpnn
"Belum, belum, kami periksa," tuturnya singkat saat dihubungi, Sabtu kemarin.
Sebelumnya polisi menggeberek sebuah rumah mewah di Perumahan Palm Spring blok F/33, Batam Kota, Kepri yang dijadikan markas oleh 58 warga Taiwan dan Tiongkok terlibat Cyber Crime disegel polisi, Sabtu (27/6).
Sejumlah barang bukti juga telah disita berupa, laptob, HP, telepon dan sejumlah alat elektronik lainnya yang mendukung untuk melakukan kejahatan tersebut. (cr3)
BATAM - Polda Kepri sudah menyerahkan 58 orang WNA Tiongkok dan Taiwan ke pihak imigrasi. Namun peralatan dan juga berbagai barang bukti lainnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru