Polisi Serahkan Anwar ke Rutan Lagi, Nih Fotonya...
jpnn.com - JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan Anwar alias Rizal (25), narapidana yang sempat kabur ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Polisi sempat mengebon Anwar setelah ditangkap guna diperiksa sebagai saksi bagi istrinya, Ade Irma yang disangka membantunya kabur dari Rutan Salemba.
Kini polisi menjerat Ade dengan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan. Senin (18/7), Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto menyerahkan Anwar kepada Kepala Rutan Salemba Satriyo Waluyo.
Budi menjelaskan, Anwar dikembalikan ke Rutan Salemba karena polisi sudah selesai memeriksanya sebagai saksi. "Kami sudah menyerahkan Anwar kepada kepala Rutan Salemba karena pemeriksaannya sudah selesai," ujar Budi di Jakarta.
Sedangkan Waluyo mengatakan, pihaknya setelah menerima Anwar langsung membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Dengan demikian, Anwar akan menjadi napi di Lapas Cipinang.
"Saudara Anwar baru saja diserahkan kepada kami. Hari ini juga kami akan bawa, tidak langsung kami bawa ke Rutan salemba kami akan bawa ke Lapas Kelas I Cipinang," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan, Anwar dengan pengawalan ketat petugas rutan dan polisi digelandang ke mobil Toyota kijang LGX berwarna biru dengan nomor Polisi B 1597 QM. Satriyo selaku Karutan Salemba pun ikut menjemput Anwar.
Sebelumnya diberitakan, Anwar kabur pada hari kedua Lebaran atau Kamis, 7 Juli 2016. Napi kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap bocah di bawah umut itu berhasil kabur berkat bantuan istrinya.(elf/JPG)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka