Polisi Serahkan Malinda ke Jaksa Usai Lebaran
Jumat, 26 Agustus 2011 – 19:52 WIB
JAKARTA—Setalah bolak-balik dari Jaksa dan Penyidik Polri, berkas penyidikan Inong Malinda alias Malinda Dee dinyatakan rampung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas mantan Senior Relationship Manager Citibank itu layak dinaikkan ke penuntutan. ‘’Hari ini, termasuk teller-tellernya kan sudah duluan, itu kan jadi satu berkasnya,’’ tambah Anton.
Namun demikian, mengingat hari libur Lebaran, Malinda baru bisa diserahkan ke Jaksa setelah perayaan hari raya mendatang. ‘’Sudah ya. Itu sudah P21. Mungkin habis lebaran mau diserahkan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Jumat (26/8).
Baca Juga:
Sebelumnya berkas penyidikan Malinda berulang kali dikembalikan Jaksa ke Polisi. Jaksa meminta agar polisi melengkapi sejumlah kekurangan agar berkas itu layak naik ke penuntutan. Dalam pelimpahan kali ini Malinda tak sendiri. Berkasnya dilimpahkan bersama hasil penyidikan tersangka lainnya yang berposisi sebagai Teller di Citibank dulu.
Baca Juga:
JAKARTA—Setalah bolak-balik dari Jaksa dan Penyidik Polri, berkas penyidikan Inong Malinda alias Malinda Dee dinyatakan rampung. Jaksa Penuntut
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis