Polisi Serahkan Malinda ke Jaksa Usai Lebaran
Jumat, 26 Agustus 2011 – 19:52 WIB
JAKARTA—Setalah bolak-balik dari Jaksa dan Penyidik Polri, berkas penyidikan Inong Malinda alias Malinda Dee dinyatakan rampung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas mantan Senior Relationship Manager Citibank itu layak dinaikkan ke penuntutan. ‘’Hari ini, termasuk teller-tellernya kan sudah duluan, itu kan jadi satu berkasnya,’’ tambah Anton.
Namun demikian, mengingat hari libur Lebaran, Malinda baru bisa diserahkan ke Jaksa setelah perayaan hari raya mendatang. ‘’Sudah ya. Itu sudah P21. Mungkin habis lebaran mau diserahkan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Jumat (26/8).
Baca Juga:
Sebelumnya berkas penyidikan Malinda berulang kali dikembalikan Jaksa ke Polisi. Jaksa meminta agar polisi melengkapi sejumlah kekurangan agar berkas itu layak naik ke penuntutan. Dalam pelimpahan kali ini Malinda tak sendiri. Berkasnya dilimpahkan bersama hasil penyidikan tersangka lainnya yang berposisi sebagai Teller di Citibank dulu.
Baca Juga:
JAKARTA—Setalah bolak-balik dari Jaksa dan Penyidik Polri, berkas penyidikan Inong Malinda alias Malinda Dee dinyatakan rampung. Jaksa Penuntut
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng