Polisi Serahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jaksel Senin Besok

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Irwan Susanto mengatakan, artis sensasional Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2) pagi.
Nikita diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suaminya.
Saat ini, lanjut Susanto, Nikita masih menjalani penahanan di rutan Polres Metro Jaksel. Namun, besok (3/2) pagi, Nikita sudah menjadi tahanan dari Kejari Jaksel.
“Harusnya dilimpahkan Jumat (31/1) lalu, tetapi karena mepet dan Sabtu, Minggu adalah hari libur, pelimpahan baru dilakukan besok,” ujar Irwan kepada wartawan, Minggu (2/2).
Menurut dia, pihaknya akan melimpahkan Nikita bersama dengan barang bukti pada pagi hari.
“Kalau tidak ada halangan, pada pukul 08.00 akan kami limpahkan besok,” sambung Irwan.
Diketahui, Nikita dijemput oleh polisi pada Jumat (31/1) dini hari lalu. Dia adalah tersangka kasus penganiayaan terhadap pengusaha Dipo Latief yang tak lain adalah eks suaminya sendiri. (cuy/jpnn)
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Irwan Susanto mengatakan, artis sensasional Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2) pagi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan