Polisi Sering Langgar HAM saat Tangani Terorisme
Kamis, 27 Desember 2012 – 06:16 WIB
JAKARTA - Kepolisian dituding sebagai salah satu aktor pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM oleh polisi itu begitu kentara terutama dalam menangani tersangka terorisme. Ditegaskannya pula, harusnya negara bisa menjaga keamanan tanpa mengabaikan hak-hak individual warganya. "Jadi harus ada tindakan dan cara untuk meminta pertangungjawaban," kata Ifdhal seraya menambahkan, dirinya saat masih aktif di Komnas HAM pernah membicarakan soal itu dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Mantan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim menyatakan, dalam menangani kasus terorisme itu pula terjadi legalisasi atas pembunuhan. "Pemberantasan kelompok yang diduga atau disebut teroris, semua ada pemenembakan, extrajudicial killing," kata Ifdhal dalam diskusi "Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum dan HAM Tahun 2012 di kantor DPP PPP, Jakata Pusat, Rabu (26/12).
Baca Juga:
Menurutnya, hampir di semua insiden penembakan itu justru petugas di lapangan melanggar undang-undang termasuk aturan di kepolisian sendiri. "Apakah sah penembakan itu, apakah secara hukum memenuhi persyaratan yang ditetapkan UU untuk melakukan penembakan itu?" ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepolisian dituding sebagai salah satu aktor pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM oleh polisi itu begitu kentara terutama dalam menangani tersangka
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers