Polisi Setop Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal
Jumat, 06 Desember 2024 – 21:57 WIB

Polisi menurunkan tim untuk menghentikan tambang emas ilegal yang berada di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. Foto: source for jpnn
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan aktivitas tambang liar tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mencemari ekosistem sungai.
“Kerusakan ini dapat mengancam kehidupan masyarakat, termasuk kualitas air dan kelestarian lingkungan. Penindakan tegas ini adalah upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang,” katanya.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melindungi lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.(antara/jpnn)
Polres Madina menurunkan tim untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang berada di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada