Polisi Setop Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal
Jumat, 06 Desember 2024 – 21:57 WIB
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan aktivitas tambang liar tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mencemari ekosistem sungai.
“Kerusakan ini dapat mengancam kehidupan masyarakat, termasuk kualitas air dan kelestarian lingkungan. Penindakan tegas ini adalah upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang,” katanya.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melindungi lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.(antara/jpnn)
Polres Madina menurunkan tim untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang berada di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas