Polisi Setop Kasus Arteria Dahlan, Kuasa Hukum Pelapor: Terlalu Terburu-buru
Selasa, 08 Februari 2022 – 15:26 WIB

Kuasa hukum pelapor Arteria Dahlan saat memberi keterangan di depan Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Selasa (8/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Hal tersebut dikatakan Arteria Dahlan saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Poros Nusantara merespons penyetopan kasus ujaran kebencian yang menyeret Anggota DPR RI Arteria Dahlan oleh penyidik Polda Metro Jaya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis