Polisi Setop Kasus Arteria Dahlan, Kuasa Hukum Pelapor: Terlalu Terburu-buru
Selasa, 08 Februari 2022 – 15:26 WIB
Hal tersebut dikatakan Arteria Dahlan saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Poros Nusantara merespons penyetopan kasus ujaran kebencian yang menyeret Anggota DPR RI Arteria Dahlan oleh penyidik Polda Metro Jaya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah