Polisi Setop Pikap Mencurigakan, Diperiksa, Hasilnya Luar Biasa
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BG 9296 HA ditangkap polisi, Senin (1/11).
Mobil tersebut diamankan karena diduga melakukan penyelewengan distribusi gas elpiji ukuran 3 Kilogram.
Hingga Senin (1/11), mobil dan tabung gas masih diamankan di halaman belakang Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono menjelaskan persoalan tabung elpiji 3 Kg yang diamankan ini, masih dalam proses penyelidikan.
“Diamankan berkaitan dengan kelangkaan elpiji 3 Kg di Lubuklinggau,” kata Kapolres kepada wartawan, Senin (1/11).
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Kapolres juga mengimbau, kepada para agen agar menyalurkan elpiji sesuai aturan yang ada dan jangan memanfaatkan situasi.(cj17/sumeks.co)
Satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BG 9296 HA ditangkap polisi. Mobil tersebut diamankan karena diduga melakukan penyelewengan distribusi gas elpiji ukuran 3 Kilogram.
Redaktur & Reporter : Budi
- 59,4 Ton Kopi Sumsel Diekspor ke Malaysia dan Australia
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Sumsel Jadi Salah Satu Lumbung Pangan, Zulhas Minta Pemda Dukung Penuh Swasembada Pangan 2027
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya