Polisi Setop Pikap Mencurigakan, Diperiksa, Hasilnya Luar Biasa

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BG 9296 HA ditangkap polisi, Senin (1/11).
Mobil tersebut diamankan karena diduga melakukan penyelewengan distribusi gas elpiji ukuran 3 Kilogram.
Hingga Senin (1/11), mobil dan tabung gas masih diamankan di halaman belakang Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono menjelaskan persoalan tabung elpiji 3 Kg yang diamankan ini, masih dalam proses penyelidikan.
“Diamankan berkaitan dengan kelangkaan elpiji 3 Kg di Lubuklinggau,” kata Kapolres kepada wartawan, Senin (1/11).
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Kapolres juga mengimbau, kepada para agen agar menyalurkan elpiji sesuai aturan yang ada dan jangan memanfaatkan situasi.(cj17/sumeks.co)
Satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BG 9296 HA ditangkap polisi. Mobil tersebut diamankan karena diduga melakukan penyelewengan distribusi gas elpiji ukuran 3 Kilogram.
Redaktur & Reporter : Budi
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba