Polisi Setop Proses Hukum Kasus Pembakaran Rumah di Jakbar, Ini Alasannya

Sebelumnya, polisi akan memeriksa pelaku pembakaran rumah bernama Rudi Hariyanto (RH) di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (14/12) lalu setelah RH sembuh.
"Penyidik sampai saat ini belum bisa mengambil keterangan dari pada si suami dan juga si tersangka ini, karena memang kondisi luka bakarnya cukup parah, terutama di bagian kepala," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat ditemui di Jakarta, Rabu (20/12).
Pelaku sebelumnya sempat dirawat di intensive care unit (ICU) Rumah Sakit Polri Keramat Jati.
"Yang bersangkutan saat ini masih dirawat di ruang ICU, belum dirawat di ruang kamar biasa. Sehingga penyidik belum bisa mengambil keterangan daripada si pelaku itu," kata Syahduddi. (antara/jpnn)
Kepolisian menghentikan kasus pembakaran rumah yang dilakukan seorang lelaki di Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi