Polisi Setop Sebuah Mobil di SPBU, Setelah Terpal Belakang Dibuka, Astaga!

Polisi Setop Sebuah Mobil di SPBU, Setelah Terpal Belakang Dibuka, Astaga!
Pelaku pengangkut bbm subsidi di Aceh Selatan. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, ACEH - Jajaran Polres Aceh Selatan menciduk dua pelaku pengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan 1.320 liter solar yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru mengatakan kedua pelaku berinisial FD (32) dan DH (25).

Keduanya ditangkap di SPBU Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan pada Sabtu (3/9).

"Selain menangkap dua terduga pelaku, petugas juga mengamankan 40 jeriken berisi BBM subsidi jenis solar dengan jumlah mencapai 1.320 liter serta mobil pengangkut bahan bakar minyak tersebut," ucap AKBP Nova Suryandaru.

Kapolres mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai mobil bak terbuka sedang mengisi BBM subsidi di SPBU Tapaktuan.

Mendapati informasi tersebut, AKBP Nova Suryandaru menjelaskan petugas langsung menyelidikinya dan menemukan mobil tersebut mengangkut 40 jeriken berisi BBM subsidi jenis solar.

Kemudian, petugas membawa kedua terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Jajaran Polres Aceh Selatan menciduk dua pelaku pengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News