Polisi Setop Sebuah Mobil di SPBU, Setelah Terpal Belakang Dibuka, Astaga!

jpnn.com, ACEH - Jajaran Polres Aceh Selatan menciduk dua pelaku pengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan 1.320 liter solar yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru mengatakan kedua pelaku berinisial FD (32) dan DH (25).
Keduanya ditangkap di SPBU Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan pada Sabtu (3/9).
"Selain menangkap dua terduga pelaku, petugas juga mengamankan 40 jeriken berisi BBM subsidi jenis solar dengan jumlah mencapai 1.320 liter serta mobil pengangkut bahan bakar minyak tersebut," ucap AKBP Nova Suryandaru.
Kapolres mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai mobil bak terbuka sedang mengisi BBM subsidi di SPBU Tapaktuan.
Mendapati informasi tersebut, AKBP Nova Suryandaru menjelaskan petugas langsung menyelidikinya dan menemukan mobil tersebut mengangkut 40 jeriken berisi BBM subsidi jenis solar.
Kemudian, petugas membawa kedua terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Jajaran Polres Aceh Selatan menciduk dua pelaku pengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik
- Pertamina Tebar Berkah Ramadan: Berkah Mengaji dan Takjil Gratis di SPBU
- Kementerian ESDM dan Pertamina Pastikan Pasokan dan Layanan BBM di Palembang Aman
- Kunker ke Pontianak Jelang Lebaran, Wakil Menteri ESDM Pastikan Pasokan BBM & LPG Aman