Polisi Setop Sementara Penanganan Kasus Penganiayaan Ketua Gerindra Semarang, Ada Apa?
jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah akan menghentikan sementara penanganan kasus penganiayaan terhadap kader PDIP Kota Semarang Suparjianto yang diduga dilakukan mantan Ketua Partai Gerindra Joko Santoso.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng masih memastikan status terlapor sebagai calon legislator yang akan maju dalam Pemilu 2024.
"Masih dipastikan ke KPU, terlapor terdaftar sebagai caleg atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto, Rabu.
Menurut dia, jika Joko Santoso masih resmi terdaftar sebagai caleg maka proses hukum akan dihentikan sementara hingga proses pemilu selesai.
Setelah tahapan pemilu selesai, kata dia, penyelidikan kasus tersebut akan kembali dilanjutkan.
Hal tersebut, lanjut dia, sesuai dengan perintah Kapolri tentang penghentian sementara kasus hukum terhadap bakal calon peserta pemilu.
"Kalau sudah dipastikan terdaftar sebagai caleg, akan dihentikan dahulu," tambahnya.
Hingga saat ini, menurut dia, penyidik belum meminta keterangan Joko Santoso sebagai saksi terlapor.
Kasus penganiayaan terhadap kader PDIP Kota Semarang yang diduga dilakukan mantan Ketua Partai Gerindra masih dalam penyelidikan polisi.
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis