Polisi Setop Sementara Penanganan Kasus Penganiayaan Ketua Gerindra Semarang, Ada Apa?
jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah akan menghentikan sementara penanganan kasus penganiayaan terhadap kader PDIP Kota Semarang Suparjianto yang diduga dilakukan mantan Ketua Partai Gerindra Joko Santoso.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng masih memastikan status terlapor sebagai calon legislator yang akan maju dalam Pemilu 2024.
"Masih dipastikan ke KPU, terlapor terdaftar sebagai caleg atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto, Rabu.
Menurut dia, jika Joko Santoso masih resmi terdaftar sebagai caleg maka proses hukum akan dihentikan sementara hingga proses pemilu selesai.
Setelah tahapan pemilu selesai, kata dia, penyelidikan kasus tersebut akan kembali dilanjutkan.
Hal tersebut, lanjut dia, sesuai dengan perintah Kapolri tentang penghentian sementara kasus hukum terhadap bakal calon peserta pemilu.
"Kalau sudah dipastikan terdaftar sebagai caleg, akan dihentikan dahulu," tambahnya.
Hingga saat ini, menurut dia, penyidik belum meminta keterangan Joko Santoso sebagai saksi terlapor.
Kasus penganiayaan terhadap kader PDIP Kota Semarang yang diduga dilakukan mantan Ketua Partai Gerindra masih dalam penyelidikan polisi.
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini