Polisi Setop Truk Bermuatan Pupuk Kandang, Saat Diperiksa, Isinya Ternyata
jpnn.com, BENGKULU - Penyelundupan ratusan kilogram ganja kering siap edar melalui pengiriman pupuk kandang digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Petugas juga menangkap tiga tersangka yakni berinsial RY (24) sebagai sopir truk, AR (29) dan EN (39) sebagai penumpang truk.
Kepala BNNP Bengkulu Supratman mengatakan ganja senilai Rp 700 juta ini disembunyikan dengan cara dicampur dengan muatan pupuk kandang dalam truk bernopol BA 8782 BU.
Truk tersebut dicegat di kawasan Jalan Raya Curup-Lubuk Linggau Kelurahan Pasar Ulak Tanding, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (15/10).
Dari pembongkaran aksi penyelundupan ganja tersebut BNNP menemukan 6 karung besar berisi ganja.
Terdiri dari 5 karung berisi 25 bal dan 1 karung berisi 18 bal dengan total ganja seberat 143 kilogram ganja kering berasal dari Aceh yang dibawa melalui Sumatera Barat menuju wilayah Bengkulu.
Supratman mengatakan sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan penyelundupan narkotika yang melintas dan menuju wilayah Bengkulu.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong dan Koramil setempat petugas langsung melakukan penyetopan terhadap truk yang diduga membawa barang haram tersebut.
Penyelundupan ganja kering siap edar melalui pengiriman pupuk kandang digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap