Polisi Setop Truk Bermuatan Pupuk Kandang, Saat Diperiksa, Isinya Ternyata
jpnn.com, BENGKULU - Penyelundupan ratusan kilogram ganja kering siap edar melalui pengiriman pupuk kandang digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Petugas juga menangkap tiga tersangka yakni berinsial RY (24) sebagai sopir truk, AR (29) dan EN (39) sebagai penumpang truk.
Kepala BNNP Bengkulu Supratman mengatakan ganja senilai Rp 700 juta ini disembunyikan dengan cara dicampur dengan muatan pupuk kandang dalam truk bernopol BA 8782 BU.
Truk tersebut dicegat di kawasan Jalan Raya Curup-Lubuk Linggau Kelurahan Pasar Ulak Tanding, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (15/10).
Dari pembongkaran aksi penyelundupan ganja tersebut BNNP menemukan 6 karung besar berisi ganja.
Terdiri dari 5 karung berisi 25 bal dan 1 karung berisi 18 bal dengan total ganja seberat 143 kilogram ganja kering berasal dari Aceh yang dibawa melalui Sumatera Barat menuju wilayah Bengkulu.
Supratman mengatakan sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan penyelundupan narkotika yang melintas dan menuju wilayah Bengkulu.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong dan Koramil setempat petugas langsung melakukan penyetopan terhadap truk yang diduga membawa barang haram tersebut.
Penyelundupan ganja kering siap edar melalui pengiriman pupuk kandang digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- 1.462 Peserta CPNS 2024 Kota Bengkulu Ikuti SKD, Arif Gunadi Beri Pesan Begini
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi