Polisi Setop Truk Bermuatan Pupuk Kandang, Saat Diperiksa, Isinya Ternyata
Kemudian ditemukan adanya tiga orang yang berada di dalam truk tersebut. Setelah pengeledahan didapat bahwa mereka membawa ganja dengan total berat 143 kilogram yang jika diuangkan senilai Rp 700 juta.
“Dalam aksinya mereka mencoba mengelabui petugas dengan menumpukan karung berisikan pupuk kandang,” kata Supratman dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (16/10).
Baca Juga: Kakak Ipar Tertidur Tanpa Busana di Kamar, Pintu Terbuka, HJ Masuk, Begini Akhirnya
Ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Selain mengamankan sebanyak 143 kilo gram ganja kering patugas juga mengamankan 1 truk dan 2 unit handphone milik tersangka sebagai barang bukti.(tok/rakyatbenghkulu)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyelundupan ganja kering siap edar melalui pengiriman pupuk kandang digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap