Polisi Siap Pidanakan Ormas yang Sweeping Saat Ramadan

jpnn.com, JAKARTA - Asisten Kapolri Bidang Operasional Irjen Deden Juhara menegaskan, Polri bakal memidanakan siapa saja yang menggelar sweeping ke tempat hiburan malam ketika Ramadan.
Menurut dia, sikap tegas itu akan diberikan kepada siapa saja. Baik itu ormas, individu atau kelompok mana saja.
“Akan kami tangkap, akan diproses (pidana). Karena mereka tidak berwenang melakukan itu (sweeping),” kata dia di Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/4).
Sebagai langkah awal, Polri meminta stakeholder di daerah segera menggelar rapat untuk mengingatkan para ormas yang melakukan sweeping Ramadan.
“Kemudian dibahas juga, tempat hiburan mana yang harus ditutup. Itu mekanismenya silakan diatur,” tegas dia.
Sementara dari Polri, Deden mengaku pihaknya akan merangkul semua ormas dan berkomunikasi.
“Komunikasi ada, kami juga menghimbau selalu di semua lapisan ormas,” tambah mantan Kapolda Maluku ini. (mg1/jpnn)
Kepolisian sudah berulang kali melarang ormas yang setiap tahun melakukan sweeping saat Ramadan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Membangun Pribadi Berintegritas di Hari Raya Idulfitri
- Apresiasi Petugas Pengamanan Mudik, Polres Tanjung Priok dan Bhayangkari Bagikan Bingkisan