Polisi Siap Pidanakan Ormas yang Sweeping Saat Ramadan

jpnn.com, JAKARTA - Asisten Kapolri Bidang Operasional Irjen Deden Juhara menegaskan, Polri bakal memidanakan siapa saja yang menggelar sweeping ke tempat hiburan malam ketika Ramadan.
Menurut dia, sikap tegas itu akan diberikan kepada siapa saja. Baik itu ormas, individu atau kelompok mana saja.
“Akan kami tangkap, akan diproses (pidana). Karena mereka tidak berwenang melakukan itu (sweeping),” kata dia di Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/4).
Sebagai langkah awal, Polri meminta stakeholder di daerah segera menggelar rapat untuk mengingatkan para ormas yang melakukan sweeping Ramadan.
“Kemudian dibahas juga, tempat hiburan mana yang harus ditutup. Itu mekanismenya silakan diatur,” tegas dia.
Sementara dari Polri, Deden mengaku pihaknya akan merangkul semua ormas dan berkomunikasi.
“Komunikasi ada, kami juga menghimbau selalu di semua lapisan ormas,” tambah mantan Kapolda Maluku ini. (mg1/jpnn)
Kepolisian sudah berulang kali melarang ormas yang setiap tahun melakukan sweeping saat Ramadan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen