Polisi Siap Pindahkan Ayin
Kamis, 31 Juli 2008 – 10:56 WIB
![Polisi Siap Pindahkan Ayin](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Polisi Siap Pindahkan Ayin
Dalam sidang pembacaan putusan Selasa (29/7) lalu, Ayin belum menentukan sikap dan mengambil jatah waktu pikir-pikir selama tujuh hari. Sebelumnya, KPK langsung mengeksekusi terpidana kasus korupsi uji kelayakan pembangunan bandara Sultan Kutai Berjaya, Loa Kulu, Kutai Kartanegara Vonnie Anneke Panambunan setelah divonis 1,5 tahun di Pengadilan Tipikor. Mantan Bupati Minahasa Utara itu saat ini tinggal di Lapas Wanita Tangerang.
Baca Juga:
‘’Kasus Artalyta beda dengan Vonnie. Saat divonis, Vonnie langsung menyatakan menerima,” ujar Sarjono.
Ketika disampaikan keluhan petugas jaga, Sarjono lantas tertawa kecil. ”Syukur-syukur dia menerima, kami akan langsung eksekusi. Tapi, saya kira tidak,” ujarnya. (naz/ein/agm)
JAKARTA – Artalyta Suryani alias Ayin harus siap-siap mengepak perkakasnya dari tahanannya di Rutan Bareskrim, Mabes Polri. Sebab, polisi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Isu Migrasi BPA dalam Air Galon Terbantahkan, Ini Hasil Penelitian 3 Kampus Ternama
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas