Polisi Siap Sikat Warga yang Bermain Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru
Selasa, 29 Desember 2020 – 22:24 WIB

Pesta kembang api malam tahun baru. Foto: dok for jpnn
Sebelumnya, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo sudah sejak jauh hari melarang perayaan malam tahun baru termasuk penjualan terompet.
"Perayaan 'ora entuk opo meneh terompet' (perayaan saja tidak boleh, apalagi terompet)," katanya.
Selain itu, dia menegaskan tidak boleh ada kerumunan di malam tahun baru. Bahkan, dikatakannya, jangan sampai ada perayaan apapun di malam pergantian tahun tersebut.
"Kerumunan lebih dari lima orang langsung digaruk kok," katanya. (antara/jpnn)
Polisi sudah memberikan sosialisasi sekaligus peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan perayaan kembang api dan petasan pada malam tahun baru.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Warga Bandung Protes Bunyi Kembang Api di Malam Hari, Begini Faktanya
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- 100 Ribu Lebih Pengunjung Meriahkan Malam Tahun Baru di Sarinah
- Sampah Sisa Malam Tahun Baru di Kota Bandung Mencapai 57 Ton
- Malam Tahun Baru Berdarah di Lombok Timur, Pelaku Diburu Polisi