Polisi Siap Tindak Tegas Pengganggu Pemilukada
Senin, 12 Desember 2011 – 06:51 WIB
SENTANI - Pihak Kepolisian mewanti-wanti kepada warga masyarakat atau pihak manapun untuk tidak menganggu jalannya pelaksanaan pemunggutan suara Pemilukada Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua yang akan digelar Selasa (13/12) besok. Disinggung adanya polemik soal penundaan Pemilukada, Kapolres menegaskan, sampai saat ini KPU, selaku lembaga yang berhak melaksanakan penyelenggaraan Pemilukada, belum mengeluarkan instruksi mengenai penundaan Pemilukada. Karena itu, polisi masih berpegangan bahwa pelaksanaan Pemilukada tetap akan dilaksanakan tanggal 13 Desember.
Kapolres Jayapura AKBP Antonius Wantri Yulianto menegaskan, jika dalam pelaksanaan pemunggutan suara tersebut, ada pihak-pihak berupaya ingin menganggu kelancaran dan kesuksesaan tahapan Pemilukada tersebut, maka pihak Kepolisian tidak segan-segan akan menindak tegas pelakunya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami sangat mendukung pelaksanaan pemunggutan suara berjalan dengan suasana aman, nyaman dan terrtib. Sehingga seluruh warga masyarakat yang berada di Kabupaten Jayapura diharapkan ikut serta menyukseskan pelaksanaan Pemilukada untuk kelanjutan kelangsungan kepemimpinan dan pembangunan lima tahun mendatang,"ujar Kapolres kepada Cenderawasih Pos (JPNN Grup), Sabtu (10/12).
Baca Juga:
SENTANI - Pihak Kepolisian mewanti-wanti kepada warga masyarakat atau pihak manapun untuk tidak menganggu jalannya pelaksanaan pemunggutan suara
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK