Polisi Siapkan 3 Alat Bukti Ini Menjawab Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
Selasa, 02 Juli 2024 – 10:34 WIB
![Polisi Siapkan 3 Alat Bukti Ini Menjawab Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/02/suasana-sidang-gugatan-praperadilan-pegi-setiawan-di-pengadi-4adv.jpg)
Suasana sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
"Untuk menggali semuaa alat bukti harus pemeriksaan dulu ini tidak langsung ditangkap. Ini cacat hukum. Keempat penyitaan izasah dan raport SD-SMP akta dan KK juga disita, juga STNK motor dan kunci motor dua ini melanggar prosedur tanpa ada izin praperadilan," terangnya.
Adapun sampai dengan berita ini dibuat, sidang praperadilan Pegi Setiawan masih berlangsung dengan agenda mendengarkan jawaban dari Bidkum Polda Jabar. (mcr27/jpnn)
Polisi dari Polda Jabar siapkan 3 alat bukti ini menjawab permohonan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- 9 Putra-Putri Terbaik Papua Terpilih Ikut Pendidikan Akpol
- Provokator Kerusuhan Konser Musik di Tangerang Jadi Tersangka
- Kasus Brigadir F Punya 81 Gram Sabu-Sabu, Irjen Djoko Tak Pandang Bulu
- Insank Nasruddin: Polda Jabar tidak Bisa Buktikan Pegi Setiawan ialah Pegi Perong
- Polda Jabar Keukeuh Tolak Seluruh Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
- Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Pegi Setiawan Digugurkan