Polisi Siapkan Sanksi buat Pelanggar Uji Coba Ganjil-Genap

Polisi Siapkan Sanksi buat Pelanggar Uji Coba Ganjil-Genap
Ilustrasi. Foto: dok/JawaPos.com

"Bukan berarti kendaraan dengan plat ganjil tidak boleh beroperasi pada tanggal genap dan sebaliknya. Kendaraan tetap dapat beroperasi tetapi di luar kawasan dan di luar jam pemberlakuan ganjil genap," pungkasnya. (elf/jpg/jpnn)


JAKARTA - Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap mulai diuji coba 27 Juli 2016 nanti. Saat uji coba, polisi tidak akan memberikan tilang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News