Polisi Sibuk Urus Akun Penghina Pejabat Negara
jpnn.com, SURABAYA - Belakangan ini Kepolisian Daerah Jawa Timur intens memburu akun-akun media sosial milik perorangan yang melakukan provokasi dan menghina pejabat negara.
Bahkan saat ini polisi sudah memetakan dan mendeteksi keberadaan pemilik akun anonymous.
Tujuannya memprovokasi, menghina dan adu domba melalui media sosial di wilayah Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa pasca penangguhan penahanan terhadap MS, pemuda Bangkalan yang menghina Kapolri Jendral Tito Karnavian, polisi masih mengejar akun-akun sejenis yang melakukan provokasi.
“Tim Cyber Crime sudah mengantongi dan memetakan mana saja akun-akun yang meresahkan dan suka mengadu domba, sehingga menciptakan viral di media sosial (medsos),” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (3/6).
Sejauh ini Barung belum bisa menjelaskan karena masih diteliti dan ditelusuri.
Diduga masih banyak akun abal-abal yang bertebaran menciptakan kebencian fitnah dan menimbulkan viral.
“Ini yang berbahaya, karena bisa menimbulkan opini miring,” tegasnya.
Dijelaskan Barung bahwa sejak adanya Undang -Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masyarakat pengguna medsos harus lebih berhati-hati menyuarakan komentar dan pendapat di akun media sosial.
Belakangan ini Kepolisian Daerah Jawa Timur intens memburu akun-akun media sosial milik perorangan yang melakukan provokasi dan menghina pejabat
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB