Polisi Sibuk Urus Akun Penghina Pejabat Negara
Sabtu, 03 Juni 2017 – 20:40 WIB

Berawal dari Mengomentari Foto Kapolri Bareng Polwan. Radar Surabaya/JPNN.com
Sebab, setiap status dan komentar yang diutarakan kini tengah diawasi, bahkan bisa dipidanakan jika melanggar UU ITE. (rus/rif)
Belakangan ini Kepolisian Daerah Jawa Timur intens memburu akun-akun media sosial milik perorangan yang melakukan provokasi dan menghina pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes Keberadaan Restoran di Lahan Sengketa
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur