Polisi Sibuk Urus Akun Penghina Pejabat Negara
Sabtu, 03 Juni 2017 – 20:40 WIB
Sebab, setiap status dan komentar yang diutarakan kini tengah diawasi, bahkan bisa dipidanakan jika melanggar UU ITE. (rus/rif)
Belakangan ini Kepolisian Daerah Jawa Timur intens memburu akun-akun media sosial milik perorangan yang melakukan provokasi dan menghina pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan