Polisi Sidak Gudang MinyaKita di Inhil, Ini Hasilnya

Polisi Sidak Gudang MinyaKita di Inhil, Ini Hasilnya
Tim Satreskrim Polres Inhil saat sidak di gudang minyak goreng. Foto: source for jpnn

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Inhil melakukan inspeksi mendadak (sidak)  minyak goreng merek MinyaKita.

Sidak dilakukan di gudang milik distributor/agen di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Selasa 11 Maret 2025.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko mengatakan pengecekan dilakukan menggunakan gelas ukur milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bidang Meteorologi.

Pihaknya menyidak dua gudang penyimpanan, yakni CV. Sinar Makmur di Jalan Sudirman dan CV. Putra Asean Jaya di Jalan Haji Arief, Tembilahan Hulu.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan Minyak Kita sesuai dengan label yang tertera, sehingga tidak ditemukan indikasi pengurangan isi oleh distributor,” kata Budi.

Selain itu, harga jual di tingkat distributor masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter.

Budi mengatakan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya praktik kecurangan dalam pendistribusian bahan pokok penting (bapokting), terutama menjelang bulan Ramadan.

“Kami mengimbau para distributor dan penjual untuk tidak melakukan praktik curang yang merugikan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, situasi saat ini masih aman, harga stabil, dan stok minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Inhil melakukan sidak minyak goreng merek MinyaKita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News