Polisi Sikat Bandar dan Pecandu Narkoba saat Transaksi

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Posek Karang Pilang, Surabaya berhasil menciduk dua tersangka kasus narkoba.
Mereka adalah Way Mochamad Bracelee dan Kristiono Nugroho, yang merupakan pengguna dan bandar sabu-sabu.
Polisi menangkap mereka setelah mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba di Kedurus, Karang Pilang.
Polisi langsung bertindak dan melakukan penyelidikan. Muncullah nama Bracelee sebagai pemakai narkoba yang tinggal di kawasan Banyu Urip Wetan Tengah.
Dia biasa membeli sabu-sabu ke bandar lain. Polisi menggerebek rumah pelaku pada Jumat (13/7).
"Setelah mendapatkan datanya, kami memutuskan untuk melakukan penggerebekan," ujar Kanitreskrim Polsek Karang Pilang Iptu Marji Wibowo.
Penangkapan dilakukan malam agar pelaku tidak bisa kabur. Pada pukul 19.30, polisi berhasil meringkus Bracelee tanpa perlawanan.
Polisi juga meringkus bandar sabu-sabu yang biasa menjual barang haram itu kepada Bracelee. Dialah Kristiono Nugroho.
Polisi menangkap bandar narkoba dan pecandunya setelah mendapat informasi bahwa ada transaksi.
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Patroli di Sekitar Masjid, Polsek Tanjung Batu Amankan 12 Pecandu Lem Aibon
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel