Polisi Sikat Empat Bandar Narkoba Kelas Kakap
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polsek Krembangan, Surabaya telah berhasil membekuk empat bandar narkoba jenis sabu dan inex senilai ratusan juta rupiah.
Diawali dari kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh salah satu tersangka, polisi lantas mendalami kasus tersebut dan menangkap salah satu teman tersangka berinsial MB di tempat kos di daerah Dupak Bangun Rejo Gang III Surabaya.
"Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik sabu seberat 36 gram, 11 paket sabu, 10 butir inex warna hijau dan 187 butir inex berwarna pink. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa timbangan elektronik dan bukti transfer ATM puluhan juta rupiah," tutur AKBP Antonius Rahmanto, Kapolres Perak.
Jenis inex yang berwarna pink tersebut merupakan barang baru, yang diduga berasal dari Jerman dan Belanda.
Pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Jawa Timur untuk mendalami jaringan ini.
"Modus yang dipakai pelaku adalah mengirim barang, setelah ada transaksi via ATM, dengan area peredaran di sekitar Kota Surabaya," tambah Antonius.
Atas perbuatan tersebut, keempat pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.(end/jpnn)
Jenis inex berwarna pink yang disita polisi tersebut merupakan barang baru diduga berasal dari Jerman dan Belanda.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap