Polisi Sikat Empat Bandar Narkoba Kelas Kakap

jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polsek Krembangan, Surabaya telah berhasil membekuk empat bandar narkoba jenis sabu dan inex senilai ratusan juta rupiah.
Diawali dari kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh salah satu tersangka, polisi lantas mendalami kasus tersebut dan menangkap salah satu teman tersangka berinsial MB di tempat kos di daerah Dupak Bangun Rejo Gang III Surabaya.
"Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik sabu seberat 36 gram, 11 paket sabu, 10 butir inex warna hijau dan 187 butir inex berwarna pink. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa timbangan elektronik dan bukti transfer ATM puluhan juta rupiah," tutur AKBP Antonius Rahmanto, Kapolres Perak.
Jenis inex yang berwarna pink tersebut merupakan barang baru, yang diduga berasal dari Jerman dan Belanda.
Pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Jawa Timur untuk mendalami jaringan ini.
"Modus yang dipakai pelaku adalah mengirim barang, setelah ada transaksi via ATM, dengan area peredaran di sekitar Kota Surabaya," tambah Antonius.
Atas perbuatan tersebut, keempat pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.(end/jpnn)
Jenis inex berwarna pink yang disita polisi tersebut merupakan barang baru diduga berasal dari Jerman dan Belanda.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel