Polisi Sikat Pengedar Kelas Kakap, Sita 4,7 Kg Sabu-Sabu
jpnn.com, SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali membongkar kasus peredaran narkoba di Surabaya.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti sabu-sabu seberat 4,7 kilogram dan 7.700 butir pil ekstasi disita dari rumah kos salah satu pengedar.
Pengedar bernama Imam Santoso (28) warga Simo Pomahan Surabaya. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan barang bukti sebanyak itu disita dari rumah kos yang disewa Imam di Dukuh Pakis Surabaya.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan Imam Santoso dengan barang bukti hanya 1 gram sabu-sabu yang ditemukan di rumah kos Imam di kawasan Dukuh Kupang.
"Temuan itu pun akhirnya dikembangkan di rumah kos Imam di kawasan Dukuh Pakis Surabaya.Di sana 4,7 kilogram dan 7.700 butir pil ekstasi ditemukan," tutur Luki.
Paket narkoba sebanyak itu dikirim dari Jakarta dengan sistem terputus dan dikendalikan dari seorang di Lapas Madiun.
Di tempat yang sama, Irjen Luki juga mengapresiasi keberhasilan Satreskoba Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus tersebut.
"Mereka semua rupanya masih satu jaringan Lapas Madiun," sambung Irjen Luki.
Paket narkoba sebanyak itu dikirim dari Jakarta dengan sistem terputus pada pengedar sabu-sabu dan dikendalikan dari seorang di Lapas Madiun.
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat