Polisi Sikat Pengedar Kelas Kakap, Sita 4,7 Kg Sabu-Sabu
jpnn.com, SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali membongkar kasus peredaran narkoba di Surabaya.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti sabu-sabu seberat 4,7 kilogram dan 7.700 butir pil ekstasi disita dari rumah kos salah satu pengedar.
Pengedar bernama Imam Santoso (28) warga Simo Pomahan Surabaya. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan barang bukti sebanyak itu disita dari rumah kos yang disewa Imam di Dukuh Pakis Surabaya.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan Imam Santoso dengan barang bukti hanya 1 gram sabu-sabu yang ditemukan di rumah kos Imam di kawasan Dukuh Kupang.
"Temuan itu pun akhirnya dikembangkan di rumah kos Imam di kawasan Dukuh Pakis Surabaya.Di sana 4,7 kilogram dan 7.700 butir pil ekstasi ditemukan," tutur Luki.
Paket narkoba sebanyak itu dikirim dari Jakarta dengan sistem terputus dan dikendalikan dari seorang di Lapas Madiun.
Di tempat yang sama, Irjen Luki juga mengapresiasi keberhasilan Satreskoba Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus tersebut.
"Mereka semua rupanya masih satu jaringan Lapas Madiun," sambung Irjen Luki.
Paket narkoba sebanyak itu dikirim dari Jakarta dengan sistem terputus pada pengedar sabu-sabu dan dikendalikan dari seorang di Lapas Madiun.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia