Polisi Sikat Puluhan WN Tiongkok
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 31 warga negara Tiongkok dan Taiwan diamankan di dua tempat di Jakarta Barat. Yakni Apartemen Taman Anggrek dan Perumahan Green Garden, Kamis (5/8) malam. Mereka diduga melakukan kejahatan cyber di Indonesia.
"Penggerebekan bermula dari adanya informasi kedatangan puluhan WN Tiongkok dan Taiwan yang akan bekerja di Indonesia," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).
Tapi setelah ditelusuri kembali informasi itu ternyata mereka berkumpul melakukan tindak pidana kejahatan cyber di Jakarta.
"Pelaku ini direkrut seseorang untuk melakukan kejahatan terhadap warga Negara Taiwan. Modus para pelaku adalah mengaku sebagai polisi dan jaksa dan mengancam korban akan diproses atas tindak pidana money laundering," jelas dia.
Setiap warga Tiongkok dan Taiwan yang berada di Indonesia, didekati para pelaku ini. Mereka meminta sejumlah uang kepada korbannya agar tidak diproses aparat penegak hukum.
"Barang bukti pesawat telepon PSTN, perangkat komputer, alat pengedap suara, dan puluhan komputer disita," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 31 warga negara Tiongkok dan Taiwan diamankan di dua tempat di Jakarta Barat. Yakni Apartemen Taman Anggrek dan Perumahan Green
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal