Polisi Sikat Tersangka Baru di Kasus Video Vina Garut
jpnn.com, GARUT - Kepolisian Resor Garut menetapkan satu tersangka baru dalam pengungkapan kasus pembuatan dan penyebaran video asusila Vina Garut melalui media sosial.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus video asusila yang terjadi di Garut, Jabar tersebut.
"Ada satu sebagai tersangka ketiga dalam kasus ini, inisialnya W," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut.
BACA JUGA : Ssstt..Siapa Perempuan yang Digarap Polisi, Vina Garut kah?
Dia menuturkan, Satuan Reskrim Garut telah terlebih dahulu menangkap satu tersangka yakni seorang perempuan inisial V (19), kemudian menetapkan satu tersangka inisial A (30) mantan suami V.
Sedangkan tersangka baru inisial W, kata dia, sebelumnya menyerahkan diri ke Polres Garut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka karena terlibat dalam video asusila tersebut.
Polres Garut, lanjut dia, masih mengejar dua orang lagi yang terlibat dalam adegan video asusila tersebut, dan sudah diketahui identitasnya.
"Identitasnya sudah diketahui, masih dikejar," katanya.
Sebelum polisi disebut telah menangkap seorang perempuan berinisial V di kasus video asusila Vina Garut.
- Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
- Cabuli Anak di Bawah Umur dan Sebar Video Asusila ke Medsos, Pria di Palembang Ditangkap
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Pria Pelaku Pemerasan dengan Modus Ancam Sebar Video Asusila Ditangkap, Ini Tampangnya
- Kembali Aktif di Media Sosial, Audrey Davis Bahas Soal Dosa