Polisi-Sindikat Narkoba Baku Tembak di Aceh Utara
Rabu, 22 Agustus 2018 – 10:04 WIB
Selain itu, dalam bulan April lalu juga Tim Polda Aceh dari Unit Kejahatan dan Kekerasan bersama tim Polres Aceh Utara dan Aceh Timur, juga mengamankan satu pucuk senjata AK 56, dua magazine dan 66 peluru aktif serta 7 paket sabu-sabu ukuran besar. Barang bukti itu, diduga kuat milik JH ditemukan di Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peurelak, Aceh Timur. Senpi itulah diduga digunakan untuk memberondong rumah mertuanya UA.
Namun, JH berhasil kabur saat akan ditangkap tim gabungan dan polisi hanya mengamankan salah seorang teman JH sedang mengisap sabu-sabu. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur, sementara senpi AK 56 tersebut dibawa ke Polres Aceh Utara. (arm/mai)
Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah merincikan kontak tembak berlangsung selama 15 menit antara tim gabungan Intelkam dan Reskrim dengan DPO tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton