Polisi Sita 10 Motor Curian dari Penadah, Siapa Pemiliknya?
Dengan temuan barang bukti tersebut, Andre diduga kuat berperan sebagai penadah barang hasil curian, khususnya kendaraan roda dua.
Lebih lanjut Kadek mengatakan bahwa pihaknya kini telah melakukan penahanan terhadap Andre di Polresta Mataram.
Dari rangkaian pemeriksaan, terungkap bahwa Andre mendapatkan kendaraan tersebut dari rekannya.
"Dia mengaku beli dengan harga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta untuk satu kendaraan tanpa surat-surat," ujarnya.
Kadek pun memastikan kasus ini masih akan terus berkembang untuk menelusuri para penjual yang diduga masuk dalam sindikat pencurian kendaraan roda dua.
"Pengembangan terus kami lakukan, termasuk mengidentifikasi kepemilikan dari kendaraan yang kami sita," kata Kadek. (antara/jpnn)
Penadah motor curian mengaku beli dengan harga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta untuk satu kendaraan tanpa surat-surat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah