Polisi Sita 170 Ton Gula Pakistan
jpnn.com - PONTIANAK - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalbar mengamankan sebuah truk yang mengangkut 170 karung gula illegal asal Pakistan di Jalan Raya Tembayan Kabupaten Sanggau, Selasa (25/2).
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Widodo melalui Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar mengatakan, penangkapan gula illegal ini berawal dari kecurigaan aparat kepolisian terkait maraknya peredaran gula illegal melalui pintu perbatasan.
Dalam operasi itu, polisi mencurigai sebuah truk dengan nopol KB 9028 L yang diduga mengangkut barang illegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata truk tersebut mengangkut gula dengan karung merk KSN asal Pakistan. “Saat dilakukan pemeriksaan, sopir tidak bisa menunjukan dokumen,” kata Mukson, Selasa (25/2).
Berdasarkan keterangan sopir yang belakangan diketahui bernama Adi, gula illegal itu milik seorang pengusaha asal sosok bernama Julius Anatirma warga Sosok Rt2/2 Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau. "Barang bukti itu dibeli dari Balai Karangan dan rencananya akan dibawa ke Sosok,” lanjut Mukson.
Untuk proses lebih lanjut, barang bukti, sopir dan pemilik gula digiring ke Mapolda Kalbar untuk dimintai keterangan. “Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman empat tahun penjara. “Jika terbukti, mereka bisa kita jerat dengan UU Perlindungan Konsumen,” pungkasnya.
Berdasarkan data tahun 2013, Polda Kalbar menyita barang bukti hasil penyelundupan gula illegal lebih dari 697 ton.
Sementara itu, Tim investigasi gabungan untuk perlindungan konsumen terhadap bahaya peredaran gula illegal dan rafinasi di Kalbar melakukan pemantauan terhadap peredaran gula illegal di beberapa koto atau swalayan di Kota Pontianak.
Hasil pantauan itu, tim investigasi menemukan berbagai produk gula illegal asal Negara lain yang masih dijual di toko atau swalayan di Kota Pontianak.
PONTIANAK - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalbar mengamankan sebuah truk yang mengangkut 170 karung gula illegal asal Pakistan di
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Shila at Sawangan Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain
- Additiv dan Syailendra Capital Ubah Lanskap Investasi Digital Indonesia