Polisi Sita 170 Ton Gula Pakistan
Koordinator tim investigasi, Ya’ Muhamad Muhajir mengungkapkan, peredaran gula illegal dan gula rafinasi masih marak di Kota Pontianak meskipun upaya penindakan terus dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Kami telah melakukan investigasi dan pemantauan terhadap peredaran gula illegal yang dijual di toko atau swalayan di Kota Pontianak. hasilnya peredaran gula illegal masih marak,” kata Muhajir, belum lama ini.
Menurut Muhajir, toko atau swalayan yang menjual gula tidak memenuhi syarat legalitas, seperti penggunaan kartu kendali, bahkan beberapa toko atau swalayan melakukan order langsung ke provinsi lain dalam pemenuhan kebutuhan.
"Berdasarkan peraturan, seharunya toko atau swalayan harus menyertakan surat rekomendasi jika ingin melakukan pengiriman atau menerima gula dari antar pulau. Dan berdasarkan pemantauan di lapangan, hampir 100 persen, mereka tidak memenuhi syarat legalitas gula,” katanya. (arf)
PONTIANAK - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalbar mengamankan sebuah truk yang mengangkut 170 karung gula illegal asal Pakistan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain