Polisi Sita 175 Tual Kayu Diduga Hasil Illegal Logging, Berawal dari Temuan Wisatawan di Gulamo
Selasa, 13 Juni 2023 – 07:58 WIB
Kombes Teguh menjelaskan hasil temuan kayu balak bulatan, yakni 25 rakit.
Satu rakit masing-masing terdiri dari tujuh dan delapan batang tual kayu.
“Jumlah total 175 batang tual kayu,” tegas Kombes Teguh.
Setelah ditemukan, kayu-kayu diduga hasil illegal logging itu langsung dibawa ke Markas Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Teguh. (mcr36/jpnn)
Polisi menyita 175 tual kayu diduga hasil illegal logging di Kampar, Riau. Kayu-kayu itu awalnya ditemukan wisatawan yang mengunjungi Objek Wisata Gulamo.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru