Polisi Sita 175 Tual Kayu Diduga Hasil Illegal Logging, Berawal dari Temuan Wisatawan di Gulamo
Selasa, 13 Juni 2023 – 07:58 WIB

Tampak ratusn tual kayu sedang ditarik menggunakan speedboat yang diamankan Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar. Foto:Ditreskrimsus Polda Riau.
Kombes Teguh menjelaskan hasil temuan kayu balak bulatan, yakni 25 rakit.
Satu rakit masing-masing terdiri dari tujuh dan delapan batang tual kayu.
“Jumlah total 175 batang tual kayu,” tegas Kombes Teguh.
Setelah ditemukan, kayu-kayu diduga hasil illegal logging itu langsung dibawa ke Markas Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Teguh. (mcr36/jpnn)
Polisi menyita 175 tual kayu diduga hasil illegal logging di Kampar, Riau. Kayu-kayu itu awalnya ditemukan wisatawan yang mengunjungi Objek Wisata Gulamo.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung