Polisi Sita 2 Kg Ganja dan 2,80 Gram Sabu-Sabu dari Pria Berusia 60 Tahun
jpnn.com, BANDA ACEH - Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, Aceh, menangkap seorang pengedar sabu-sabu dan ganja.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua kilogram ganja kering, dan 2,80 gram sabu-sabu dari tangan pelaku.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi menjelaskan tersangka yang ditangkap ialah RY (60), warga Kampung Belang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
"Pelaku kami ringkus di rumahnya pada Selasa (18/1) sekitar pukul 17.00 WIB saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Iptu Radius di Redelong, Rabu (19/1).
Radius menjelaskan bahwa seluruh barang bukti ditemukan polisi di dalam kamar pelaku RY.
“Pelaku mengakui barang bukti itu miliknya. Diduga untuk diedarkan,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Markas Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi menyita dua kilogram ganja dan 2,80 gram sabu-sabu dari seorang pria berusia 60 tahun di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!