Polisi Sita 2,3 Kilogram Ganja dari 4 Distributor di Bintara
jpnn.com, BEKASI - Empat distributor ganja diciduk anggota Polres Bekasi Kota di rumah kontrakan di Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (28/12).
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana menjelaskan, penangkapan berawal atas informasi masyarakat ada transaksi ganja di wilayah Bintara.
“Kami mendapatkan 4 tersangka dan mendapatkan barang dari tangan tersangka berupa ganja siap edar 2,3 kg,” katanya, Sabtu (29/12).
Eka melanjutkan, ganja yang berhasil diamankan adalah sisa dari 124 Kg yang mereka dapatkan dari saudara Jantuk yang masih DPO.
“Keempat tersangka ini merupakan pesuruh-pesuruh dari saudara Jantuk yang masih DPO,” lanjutnya.
Tersangka mengambil barang tersebut dari wilayah rest area Gerem Tol Merak, Banten sebanyak 124 kg ganja.
“Setelah itu, keempat tersangka mengedarkan barang ke wilayah Bandung, Karawang, Subang, Cikarang dan wilayah Kota Bekasi,” ucap Eka.
Selain itu, Wakasat Narkoba, Komisaris Seto menambahkan para tersangka baru berqksi setahun terakhir ini.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 16 bungkus kertas warna coklat diduga berisikan ganja dengan berat 2.334 gram.
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah