Polisi Sita 25 Kubik Kayu tak Bertuan di Solok Selatan

Polisi Sita 25 Kubik Kayu tak Bertuan di Solok Selatan
Jajaran Polres Solok Selatan saat mengamankan barang bukti 25 kubik kayu olahan tak bertuan di Solok Selatan, kemarin. foto: padangekspres/jpg

Kapolres Solsel, AKBP Mochamad Nurdin membenarkan penemuan kayu olahan itu. Menurutnya, kayu olahan tersebut merupakan barang temuan yang diinformasikan masyarakat setempat.

"Saat penemuan kayu ini, hingga diamankan di Mapolres Solsel, kita belum mengetahui siapa pemiliknya. Tapi kita akan telusuri dan mendalami kasus ini," katanya.

Dikatakan lebih lanjut, dugaan sementara kayu tersebut merupakan hasil perambahan hutan secara illegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun katanya, untuk kepastian itu pihaknya masih dalam penyelidikan.

"Sekarang seluruh barang bukti (bb) sekitar 25 kubik kayu berbagai jenis ini telah kita amankan untuk ditindak lanjuti. Bisa saja pelakunya masyarakat, pendatang maupun sawmil," pungkasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Solsel Armen Syahjohan mengimbau masyarakat untuk lebih menyadari bahaya yang ditimbulkan dari praktik ilegal looging tersebut. Ia berharap supaya hal serupa tak terjadi lagi ke depannya.

Tidak hanya untuk di Lubuk Ulang Aling Selatan saja tapi untuk seluruh masyarakat di Solsel. "Kita telah sama-sama melihat dengan mata telanjang bencana yang ditimbulkan dari praktik ilegal looging itu.

Empat jorong di Nagari Pakan Rabaa Tengah, KPGD luluh lantak dihantam banjir bandang. Semua kita tentu tak menginginkan bencana seperti itu terjadi lagi. Oleh sebab itu, kita berharap kepada masyarakat supaya lebih menjaga hutan ini," harapnya.(cr19)


Polres Solok Selatan mengamankan 25 kubik kayu olahan dari oknum yang tidak bertanggungjawab, Sabtu (21/10) dini hari.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News