Polisi Sita 3 Kendaraan Operasional Komplotan Briptu Hasbudi
jpnn.com, TARAKAN - Dirkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menyita tiga unit kapal cepat milik Briptu Hasbudi yang diduga kerap digunakan kaki tangannya untuk melakukan pengiriman barang-barang ilegal.
Diduga tiga unit kapal tersebut kerap digunakan untuk membawa barang-barang ilegal seperti pakaian bekas, daging hingga narkoba asal Malaysia.
Dirreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan tiga unit speedboat celebes milik Briptu Hasbudi itu diamankan Dirkrimsus pada Kamis (5/5) malam.
Bermula ketika petugas sedang melakukan pengecekan 17 kontainer berisikan pakaian bekas di Pelabuhan Malundung Tarakan.
Saat itu AKBP Hendy menerima informasi intelijen bahwa anak buah Hasbudi sedang berupaya menyembunyikan tiga speed boat yang tengah sandar di Pulau Liagu Bulungan.
"Sekitar pukul 21.30 WITA, kami memperoleh informasi intelijen bahwa terdapat 3 speed boat celebes milik HSB(Hasbudi) yang kerab digunakan untuk angkut baju rombengan (bekas) diduga akan disembunyikan," ucapnya saat dikonfirmasi JPNN.com Jumat (6/5).
Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan dilakukannya penyelidikan dan benar saja, di lokasi yang telah disebutkan terdapat tiga unit speedboat yang mau dibawa kabur.
Beruntung petugas lebih cepat tiba di lokasi tersebut, tetapi sayangnya motoris dan anak buah Briptu Hasbudi berhasil kabur. Dari tiga unit speedboat tersebut ditemukan 1 kunci dalam keadaan masih tertempel di kontak.
Ditkrimsus Polda Kaltara berhasil merebut tiga unit speedboat milik briptu Hasbudi yang hendak disembunyikan oleh para anak buahnya.
- Polda Kaltara Menggagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Polda Kaltara Menggagalkan Penyelundupan 7,8 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
- Pelantikan Sekda Kota Tarakan Dinilai Langgar Perpres
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat