Polisi Sita 30 Pupuk Bersubsidi
jpnn.com - LHOKSUKON - Aparat Reserse Kriminal, Polres Aceh Utara, mengamankan satu unit mobil Carry dengan nomor polisi BL 8471 KI, bermuatan 30 sak pupuk bersubsidi, di kawasan Desa Trieng, Lhoksukon, Senin (15/12) dini hari.
Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono menyebutkan,keterangan awal diperoleh keterangan Pupuk jenis urea dan SP-36 ini akan didistribusikan ke Simpang Ulim, Aceh Timur.
Dijelaskan AKBP Gatot Sujono, penyitaan pupuk bersubsidi bermula ketika mobil yang disopiri Is, warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara melaju dari arah Banda Aceh menuju Aceh Timur.
“Karena kami curiga kemudian kita berhentikan mobil yang bersangkutan. Ketika kita periksa rupanya mobil pick-up ini mebawa 18 sak pupuk bersubsidi jenis urea dan 12 sak jenis SP-36,” kata perwira dua balok kuning di pundak ini.
Karena sang sopir tak bisa menunjukkan dokumen resmi pengiriman pupuk tersebut, akhirnya polisi mengamankan mobil dan pupuk ke Polres Aceh Utara guna diperiksa lebih lanjut. Kasus tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Keterangan yang diperoleh dari sopir, kata Mahliadi lagi, pupuk tersebut diambil dari salah satu warga di Banda Aceh dan akan dibawa ke Simpang Ulim Aceh Timur.
Sang sopir, Is, ketika ditanyai koran ini, mengaku hanya sebatas membawa pulang pupuk tersebut, namun dirinya tidak mengetahui siapa orang yang mengirim pupuk bersubsidi ini dari Banda Aceh. “Saya hanya membawa pulang saja dan diberi upah Rp 500 ribu, dari pada pulang kosong usai membawa sayur. Saya tidak tahu bakal bermasalah,” katanya.
Sementara Ketua Kelompok Tani, Has, yang disebut-sebut sebagai penerima pupuk, mengaku tak bermaksud lain dan memesan pupuk bersubsidi ini untuk kepentingan petani semata. Karena di daerahnya saat ini kesulitas mencari (langka) pupuk bersubsidi.
“Jujur saya tidak kenal baik dengan Fik (pengirim pupuk dari Banda Aceh), dan pupuk tersebut saya pesan sekitar tiga bulan lalu. Itu pun secara main-main (tidak serius), tiba-tiba saya dihubungi pupuk sudah dikirim. Dan pupuk ini rencananya akan saya bagi kepada petani masing-masing dua sak,” tutup Has.(zub)
LHOKSUKON - Aparat Reserse Kriminal, Polres Aceh Utara, mengamankan satu unit mobil Carry dengan nomor polisi BL 8471 KI, bermuatan 30 sak pupuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis