Polisi Sita 40 Kilogram Ganja Dari Dua Warga Sumut di Rokan Hilir
jpnn.com, ROKAN HILIR - Jajaran Polres Rohil berhasil menyita 40 kilogram ganja dari dua pelaku berinisial Mw, 33, dan Ns, 36, saat bertransaksi, Jumat (5/4).
Waka Polres Rohil Kompol Dr Wawan SH MH menyebutkan pelaku diamankan di persimpangan Jalan Antara KM 16, Balam Kepenghuluan Bangko Bakti, Bangko Pusako.
"Ditemukan 40 paket besar yang dilakban warna coklat berisi diduga daun ganja kering dengan berat kotor 40 kilogram, selain itu diamankan satu unit mobil," kata Wakapolres, Jumat (5/4).
Pengungkapan terangnya terjadi pada Kamis (4/4) sewaktu tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil yang sedang berada di wilayah Bangko Pusako mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya orang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis daun Ganja kering lokasi kejadian.
Sekitar jam 11.00 wib, tim opsnal membuat rangkaian penyelidikan terhadap informasi tentang akan adanya transaksi narkotika jenis daun Ganja kering tersebut.
"Dari rangkaian penyelidikan dan pengintaian, tim akhirnya melihat seorang pria dan wanita berdiri di persimpangan jalan Antara. Kepada tim akhirnya mereka mengakui membawa ganja dari Aceh ke Bagan Batu," ujar wakapolres. (fad)
Jajaran Polres Rohil berhasil menyita 40 kilogram ganja dari dua pelaku berinisial Mw, 33, dan Ns, 36, saat bertransaksi, Jumat (5/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara