Polisi Sita 56 ribu Petasan
jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Sektor(Polsek) Astana Anyar, Bandung, menyita lebih dari 50 ribu petasan jenis korek api dari sebuah rumah yang digunakan sebagai gudang di Jalan Astana Anyar. Selain itu polisi menyita puluhan botol minuman keras yang dijual saat Ramadan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar(Polrestabes) Bandung Komisaris Besar Polisi Sutarno mengatakan bahwa penyitaan petasan dan miras itu sebagai upaya untuk meningkatkan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat ketika menjalani ibadah puasa. "Demi suasana kondusif akhirnya kita sita petasan dengan jumlah mencapai 560 ikat, satu satu ikatnya berjumlah seratus sehingga total mencapai 56.000 buah. Sedangkan miras ada puluhan yang disita," paparnya kepada wartawan, Rabu (24/7).
Ditambahkannya, langkah itu juga dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat. Apalagi, saat ini umat muslim tengah melaksanakan ibadah puasa.
"Petasan ini manfaatnya apa sih? Hanya buang-buang duit saja untuk ngagetin orang, bahkan efeknya bisa lebih karena bisa memicu terjadinya kebakaran," pungkasnya.(bal/jpnn)
BANDUNG - Kepolisian Sektor(Polsek) Astana Anyar, Bandung, menyita lebih dari 50 ribu petasan jenis korek api dari sebuah rumah yang digunakan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami