Polisi Sita 607 Aksesoris Ponsel Ilegal di Batam
Rabu, 09 Agustus 2017 – 03:15 WIB
Kasubdit I Ditreskrimsus AKBP Febby DP merinci barang-barang yang mereka sita itu yakni LG tone headphone, multifuctional wireless speaker, smart hifi wireless speaker, waterproff shower speaker, speaker mini, winjon wireless, selfie stick bluetooth, speaker bluetooth, headset bluettoth dan smart bluetooth headset.
Feby menuturkan setelah pemeriksaan selesai dan rampung, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka atas kepemilikan dan penjualan barang ilegal ini. (ska)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menggerebek toko dan gudang distributor dari berbagai aksesoris ponsel ilegal, Kamis
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok