Polisi Sita 607 Aksesoris Ponsel Ilegal di Batam
Rabu, 09 Agustus 2017 – 03:15 WIB
Kasubdit I Ditreskrimsus AKBP Febby DP merinci barang-barang yang mereka sita itu yakni LG tone headphone, multifuctional wireless speaker, smart hifi wireless speaker, waterproff shower speaker, speaker mini, winjon wireless, selfie stick bluetooth, speaker bluetooth, headset bluettoth dan smart bluetooth headset.
Feby menuturkan setelah pemeriksaan selesai dan rampung, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka atas kepemilikan dan penjualan barang ilegal ini. (ska)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menggerebek toko dan gudang distributor dari berbagai aksesoris ponsel ilegal, Kamis
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- 85 Persen Masyarakat Tanjung Uncang Batam Solid Dukung Ansar Ahmad
- Masyarakat Batu Ampar Batam Targetkan 80 Persen Suara untuk Kemenangan Ansar-Nyanyang
- Ratusan Nelayan Tanjung Uma Gabung Relawan Asli Sayang Batam Dukung Ansar-Nyanyang & Amsakar-Li Claudia